Marak Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, BPR Diharapkan Perkuat Literasi Keuangan

31-01-2024 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tangerang Selatan, provinsi Banten, Rabu (31/1/2024). Foto: Tiara/nr

 

PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai Bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sosialisasi terhadap literasi keuangan kepada masyarakat. Hal itu ia sebutkan merespon maraknya kasus masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. 

 

"Masalah pinjol ini kami berharap BPR lah yang terdepan bagi masyarakat. Kami tidak ingin terjadi masalah-masalah lagi terkait pinjol yang kemarin euforianya tinggi namun faktanya setelah berjalan, banyak menyengsarakan masyarakat," jelas Agung kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tangerang Selatan, provinsi Banten, Rabu (31/1/2024).

 

Politisi Fraksi PDI- Perjuangan itu pun senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjol. Ia menambahkan masyarakat harus lebih teliti dalam memilih pinjol, disamping memastikan pinjol tersebut legal dan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

"Karena ketika nanti masyarakat terlambat melakukan pembayaran maka itu akan menjadi catatan, dan apabila tidak dibayar akan menjadi kredit macet lalu menjadi di blacklist. Maka itu janganlah senang di awal tapi akan sakit di kemudian hari terjadi permasalahan ketika ingin mengelola usaha dan harus melakukan pinjaman," imbuhnya.

 

Pada kesempatan yang sama Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono menuturkan dalam menghadapi perkembangan industri perbankan saat ini LPS intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri Perbankan.

 

"Sosialisasi dan edukasi kami semakin intensif, karena kami juga punya KPI supaya masyarakat paham, terutama mengerti, kemudian paham dan percaya, sampai level percaya. Karena bagaimana pun kondisi Bank Peserta Penjaminan oleh LPS kalaupun bangkrut atau tutup, LPS yang akan mengganti sampai ke level situ kita terus lakukan sosialisasi," ungkapnya. 

 

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI lain diantaranya, Indah Kurnia (F-PDIP), Melchias Markus Mekeng, Mukhamad Misbakhun, Agun Gunadjar Sudarsa, Puteri Anetta Komarudin (F-Golkar), dan Didi Irawadi Syamsuddin (F-Demokrat). (tra/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...